Beberapa tahun belakangan ini dunia
perekonomian Indonesia mengalami bebarapa permasalahan yang di anggap bisa
menggoyahkan perekonomian Indonesia. Dalam kali ini yang akan saya bahas adalah
permasalahan dalam dunia perbankan Indonesia. Sistem keamana dalam perbankan
Indonesia bisa di bilang sangat memprihatinkan. Karena, terdapat banyak sekali
kasus-kasus kejahatan perbankan. Berikut adalah sembilan kasus perbankan pada
kuartal pertama yang dihimpun oleh Strategic Indonesia melalui Badan Reserse
Kriminal Mabes Polri:
1.
Pembobolan
Kantor Kas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tamini Square. Melibatkan supervisor
kantor kas tersebut dibantu empat tersangka dari luar bank.
Modusnya, membuka rekening atas nama tersangka di luar bank. Uang ditransfer ke
rekening tersebut sebesar 6 juta dollar AS. Kemudian uang ditukar dengan dollar
hitam (dollar AS palsu berwarna hitam) menjadi 60 juta dollar AS.
2.
Pemberian
kredit dengan dokumen dan jaminan fiktif pada Bank Internasional Indonesia
(BII) pada 31 Januari 2011. Melibatkan account
officer BII
Cabang Pangeran Jayakarta. Total kerugian Rp 3,6 miliar.
3.
Pencairan
deposito dan melarikan pembobolan tabungan nasabah Bank Mandiri. Melibatkan
lima tersangka, salah satunya customer
service bank
tersebut. Modusnya memalsukan tanda tangan di slip penarikan, kemudian
ditransfer ke rekening tersangka. Kasus yang dilaporkan 1 Februari 2011, dengan
nilai kerugian Rp 18 miliar.
4.
Bank
Negara Indonesia (BNI) Cabang Margonda Depok. Tersangka seorang wakil pimpinan
BNI cabang tersebut. Modusnya, tersangka mengirim berita teleks palsu berisi
perintah memindahkan slip surat keputusan kredit dengan membuka rekening
peminjaman modal kerja.
5.
Pencairan
deposito Rp 6 miliar milik nasabah oleh pengurus BPR tanpa sepengetahuan
pemiliknya di BPR Pundi Artha Sejahtera, Bekasi, Jawa Barat. Pada saat jatuh
tempo deposito itu tidak ada dana. Kasus ini melibatkan Direktur Utama BPR, dua
komisaris, komisaris utama, dan seorang pelaku dari luar bank.
6.
Pada
9 Maret terjadi pada Bank Danamon. Modusnya head
teller Bank
Danamon Cabang Menara Bank Danamon menarik uang kas nasabah berulang-ulang
sebesar Rp 1,9 miliar dan 110.000 dollar AS.
7.
Penggelapan
dana nasabah yang dilakukan Kepala Operasi Panin Bank Cabang Metro Sunter
dengan mengalirkan dana ke rekening pribadi. Kerugian bank Rp 2,5 miliar.
8.
Pembobolan
uang nasabah prioritas Citibank Landmark senilai Rp 16,63 miliar yang
dilakukan senior relationship manager (RM)
bank tersebut. Inong Malinda Dee, selaku RM, menarik dana nasabah tanpa
sepengetahuan pemilik melalui slip penarikan kosong yang sudah ditandatangani
nasabah.
9.
Konspirasi
kecurangan investasi/deposito senilai Rp 111 miliar untuk kepentingan pribadi
Kepala Cabang Bank Mega Jababeka dan Direktur Keuangan PT Elnusa Tbk. (Nina
Dwiantika/Kontan)
Bisa kita lihat dari daftar kasus diatas
bahwa renggangnya pengawasan di dunia perbankan menyebabkan terjadinya
kasus-kasus tersebut. Seharusnya pemerintah khususnya bank sentral dapat
mengontrol dunia perbankan sehingga meminimalisir terjadinya pencucian uang
atau kasus-kasus kejahatan yang lainnya.
Selain itu juga terdapat tiga faktor keamanan
yang harus mendapat perlindungan dalam sistem keamanan bank diantaranya :
1. kerahasiaan (security),
2. integritas (integrity), dan
3. ketersediaan (availability).
Tujuan sistem keamanan tersebut harus
diimplementasikan pada saat pengembangan sistem aplikasi perbankan. Langkah
awalnya adalah mengidentifikasi risiko-risiko yang potensial terjadi pada saat
penggunaan teknologi komputer atau teknologi informasi untuk operasional
perbankan. Para nasabah belakangan dihantui kekhawatiran yang tinggi atas nasib
simpanannya di bank menyusul peristiwa pembobolan rekening via ATM di beberapa
kota. Pihak perbankan tampaknya kini mulai memperbaiki standar dan prosedur
keamanannya. Namun, nasabah pun dituntut lebih hati-hati.
Para peretas telah menemukan cara menghadapi
generasi terbaru perangkat keamanan perbankan online yang dimiliki bank.
Setelah masuk ke situs nyata bank, pemegang rekening sebenarnya sedang ditipu
tawaran pelatihan dalam ‘upgrade sistem keamanan’ baru ini. Uang nasabah
kemudian berpindah dari akun nasabah ke peretas. Parahnya, proses ini
tersembunyi dari pengguna. Para ahli mengatakan, nasabah sebaiknya mengikuti
aturan resmi bank untuk menggunakan antivirus terbaru dan berwaspada.